Kamu sudah bekerja dan mempunyai penghasilan tetap/gaji dan ingin segera membeli rumah idaman?
Kira-kira beli rumah harga berapa ya dan cicilan maksimalnya berapa kalau punya penghasilan/gaji antara Rp3 juta – Rp5 juta?
Buat kamu yang mempunyai gaji Rp3 jutaan dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pengaturan perencaan keuangan untuk membeli rumah, silahkan simak ulasan kami sebelumnya di : Gaji 3 Jutaan dan Cicil Rumah Rp 200 Juta. Bisa?
Kalau kamu punya penghasilan tetap Rp5 juta, baik dari gaji/penghasilan sendiri atau dari gabungan gaji (join income) antara suami dan istri jika sudah menikah, rumah maksimal harga berapa sih yang bisa dibeli dan bagaimana perencanaan keuangannya?
Yuk mari disimak ulasan dari kami berikut ini.
Kamu mempunyai total penghasilan Rp5 juta setiap bulannya dan ingin membeli rumah seharga Rp400 juta. Bisakah?
Yang harus diperhatikan dalam membeli rumah secara kredit atau menggunakan KPR adalah uang muka pembelian rumah. Idealnya untuk mengajukan KPR paling tidak kamu harus menyediakan dana sebesar 30% dari harga beli rumah. Jika rumah yang akan kamu beli seharga Rp400 juta, maka kamu harus menyediakan uang untuk uang muka sebesar Rp120 juta.
Untuk cicilan per bulannya dengan masa pinjaman selama 15 tahun dengan suku bunga KPR sebesar 13% per tahun maka cicilannya adalah sekitar Rp3.5 juta per bulan. Syarat ideal kemampuan membayar cicilan dari gaji adalah maksimal 35% atas penghasilan. Dari simulasi yang ada di atas jumlah cicilan yang ada terlalu besar untuk kamu yang mempunyai gaji/penghasilan Rp5 jutaan.
Sehingga jika rumah yang kamu inginkan seharga Rp400 juta masih belum dapat terjangkau, maka alternatif terbaik adalah dengan menurunkan target harga pembelian rumah menjadi Rp250 juta.
Dengan demikian simulasinya adalah uang muka yang harus dipersiapkan sebesar Rp75 juta dengan cicilan per bulan sebesar Rp2 jutaan untuk masa angsuran selama 15 tahun.
Kalau kamu ingin mendapatkan inspirasi desain rumah impian silahkan klik link berikut ini ya : Inspirasi Desain Rumah.
Semoga membantu.
Diolah kembali dari Finance.Detik.com